TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang kurir paket berinisial MUS (32)di tangkap Satreskrim Polresta Tangerang. MUS ditangkap setelah aksi bejadnya menyetubuhi anak yang masih berusia 13 tahun terbongkar.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, korban dan pelaku awalnya tidak saling mengenal. Korban mengenal pelaku saat menerima paket yang diantakannya.
"Awalnya pelaku mengantar paket kepada korban. Disitulah pelaku mengajak korban untuk berkenalan," katanya, Minggu (8/10).
Setelah berkenalan, pelaku membujuk korban dengan cara mengiming-imingin dengan uang sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
"Pelaku ini membujuk korban. Dia juga berjanji akan memberikan sesuatu dan uang kepada korban. Bahkan pelaku berjanji akan menikahi korban," ungkapnya.
Jika menolak, lanjut Arief, pelaku kerap mengancam tidak akan mengantar korban pulang.
"Pelaku melakukan tindakan tersebut di tempat yang berbeda-beda. Jadi pelaku mengancam tidak mau nganter korban pulang. Terus pelaku ini juga ancaman korban agar tidak memberitahukan kelakukannya kepada orang tua korban," jelasnya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah sebanyak 15 kali melakukan persetubuhan dengan korban.
"Sudah dilakukan berulang kali sebanyak 15 kali," ungkapnya.
Arief menjelaskan, peristiwa ini terbongkar ketika ibu korban mengetahuinya. Dimana, ibu korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke pihak kepolisian.
"Setelah menerima laporan tersebut. Kami langsung bergegas mencari keberadaan pelaku dan mengamankannya ke Mapolresta Tangerang,".