"Lokasi yang di Citerep akses jalannya cukup jauh dan rusak, jadi yang didahulukan di sini. Sehingga kegiatan di lokasi Citerep sementara ditunda dulu," ujarnya.
Saat ditanya bagaimana masalah perizinan pembangunan tersebut. Ia mengaku, kalau masalah perizinan itu dirinya tidak mengetahui sampai sejauh itu, karena ia mengaku hanya sebatas diperbantukan untuk mengawasi pembangunan tersebut.
"Kalau masalah izin, saya kurang begitu paham. Mungkin itu urusannya pihak PLN," tuturnya.
Saat ditanya lagi berapa anggaran pembangunan tersebut. Dirinya pun tidak bisa menyampaikan, karena menurutnya jika masalah anggaran itu urusannya pihak perusahaan.
"Soal anggaran itu pihak perusahaan yang lebih tahu," ucapnya.
Sementara, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Karang Bolong, Pandeglang, Ilyas membenarkan, jika rencana pembangunan PLTB di wilayahnya sudah dimulai.
"Iya sudah mulai, kalau tidak salah itu baru galian untuk pondasi bangunan pengetesan kekuatan angin," tuturnya. (Samsul Fatoni).