Polda Metro Jaya Bakal Dalami Temuan Foto Ketua KPK dengan Syahrul Yasin Limpo

Sabtu 07 Okt 2023, 17:19 WIB
Teks Foto: Dugaan pertemuan antara ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (ist)

Teks Foto: Dugaan pertemuan antara ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan petinggi KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan.

Keputusan itu berdasarkan hasil gelar perkara.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu, (7/10/20223).

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya menyebut akan mendalami foto dan dugaan pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 7 Oktober.

Bakal didalaminya foto dan pertemuan itu merupakan hasil rekomendasi dari proses gelar perkara yang sudah dilakukan pada Jumat, 6 Oktober, kemarin.

Pendalaman itu dilakukan dengan dasar dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 36 Undang-Undang KPK.

Di mana, penyidik dilarang berhubungan dengan pihak yang sedang berperkara.

"Adanya larangan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka ataupun pihak lain yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi dengan alasan apapun," kata Ade.

Adapun, dalam foto beredar, Firli dan Syahrul diduga bertemu di sebuah gelanggang olahraga (gor) bulu tangkis. Belum jelas kapan pertemuan itu. (Wanto)

Berita Terkait
News Update