Setelah mendapat laporan, polisi lantas mendatangi lokasi. Tiga orang sisanya dibawa.
"Jadi pekerja karaoke yang telah kami lindungi total sebanyak 30 orang," kata Dwi.
Mereka mendapatkan perlindungan dari polisi wanita Polres Aru serta tim perlindungan dan anak perwakilan kepulauan Aru, Maluku.
Terpisah, Kepala Polda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai segera menangkap para pelaku yang tergolong TPPO.
"Saya sudah perintahkan Kapolres Aru untuk menangkap pelaku TPPO-nya. Dan untuk sementara menutup karaoke itu, dan memasang police poline,"ujarnya, melalui keterangan tertulis, Jumat, (6/10/2023).(tri)