BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag ) mengklarifikasi kebijakan pembatasan pembelian beras hanya 10 kg atau dua kantong beras dalam kemasan per harinya di toko ritel bagi masyarakat luas.
Kadisperindag Kota Bekasi, Robet TP Siagian memastikan stok beras dalam negeri masih dalam posisi aman, ketersediaan beras di gudang Perum Bulog mencapai 1,7 juta ton untuk bulan Oktober.
Dalam laporannya, jumlah cadangan beras ini juga akan mengalami peningkatan 2 juta ton pada November mendatang.
"Jika melihat ketersediaan beras Perum Bulog sebesar 1,7 juta ton beras untuk Oktober dan 2 juta ton beras pada November," kata Robert dalam keterangannya yang diterima poskota.co.id, Kamis (5/10/2023).
Ia menerangkan, pemerintah telah menyiapkan bantuan Pangan senilai Rp8 triliun. Bantuan ini akan menyasar 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Adapun kekhawatiran masyarakat terhadap membeli beras maksimal 10 kilogram per konsumen per hari di ritel/minimarket merupakan inisiatif/ kebijakan manajemen toko ritel.
Ditegaskan skema pembatasan pembelian beras di toko ritel tersebut dikhususkan pada beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan oleh Perum Bulog.
"Untuk jenis beras yang dibatasi 2 pack di pasar ritel, hanya berlaku untuk beras SPHP yang dari Bulog," terangnya.
Terhadap pembelian beras komersial diserahkan ke masing-masing ritel. Namun ia menegaskan Pemerintah dengan ini tidak melakukan intervensi harga pasar.
"Kalau untuk beras komersial, itu tergantung dari kebijakan ritel masing-masing," ucap Robert.
Pembatasan SPHP ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Skema itu merupakan strategi pemerintah untuk memperluas jangkauan penyaluran.