“Kami berharap, yang bersangkutan segera melaporkan kasus ini ke bagian satgas PPKS unit rekorat. Agar kasusnya bisa tertangani dengan benar. Semua informasi dan data pribadi dari korban akan kami pastikan terlindungi,” jelasnya.
Menurut Nurdin, UIKA Bogor berkomitmen akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus kekerasan.
Baik di antara mahasiswa, maupun oleh dosen kampus sendiri.
“UIKA Bogor telah berkomitmen akan menindak tegas, siapapun yang terlibat kasus kekerasan apapun termasuk pelecehan terhadap mahasiswa maupun dosen,” pungkasnya. (Panca Aji)