Polda Metro Jaya Akan Panggil Pelapor, Terkait Kematian Alvaro Usai Operasi Amandel

Rabu 04 Okt 2023, 14:56 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Ist)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Ist)

Namun, pihak Rumah Sakit mengakui adanya kesalahpahaman dengan pihak keluarga. Dalam hal ini, keluarga meminta resume medis, bukanlah rekam medis BA. 

Hal ini dimaksudkan agar BA bisa dipindahkan ke rumah sakit yang lebih memadai. 

"Selama perawatan adik BA terjadi kendala dalam berkomunikasi yang menyebabkan kesalahpahaman di mana saya pun terlambat mengetahui informasi lengkap dan tidak tersampaikannya apa yang keluarga inginkan, yaitu meminta resume medis, bukan meminta rekam medis agar bisa bersama-sama mencari rujukan rumah sakit yang lebih lengkap dalam hal tim medisnya, sarana prasarana, juga fasilitas penunjang untuk ikhtiar pengobatan adik BA," jelasnya.

Sementara itu, rumah sakit sendiri mengklaim telah merujuk BA ke 80 rumah sakit di seluruh Jabodetabek, namun tidak ada yang menerima. (Pandi)
 

Berita Terkait

News Update