Polda Metro Jaya Akan Panggil Pelapor, Terkait Kematian Alvaro Usai Operasi Amandel

Rabu 04 Okt 2023, 14:56 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Ist)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dalam kasus tewasnya bocah bernama Alvaro (7) setelah operasi amandel di RS Kartika Husada, Jatiasih, Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan besok, Kamis (5/102/2023).

"Pelapor akan kita lakukan klarifikasi di hari Kamis besok," katanyan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/10/2023).

Namun demikian, Ade Safri tak merinci kapan pihak terlapor akan dipanggil. Ia menyebut upaya serangkaian penyelidikan dalam kasus ini butuh proses.

"Sabar yah, ada tahapan-tahapan yang harus kita lakukan dalam serangkaian upaya penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus meninggalnya pasien anak Benediktus Alvaro (BA) yang mengalami mati batang otak setelah operasi amandel masih bergulir. Kali ini, pihak RS Kartika Husada Jatiasih buka suara dan memberikan klarifikasi. 

Melalui dr. Nidya Kartika selaku komisaris, RS Kartika Husada Jatiasih meminta maaf kepada keluarga pasien. 

"Teruntuk keluarga pasien, terutama Bapak dan Ibu adik BA yang kami sayangi. Dari hati yang paling dalam, kami mohon dimaafkan segala kekurangan yang menimbulkan kekecewaan selama dilakukannya perawatan juga pengobatan adik BA di RS Kartika Husada Jatiasih," ungkapnya. 

Kendati begitu, pihak Rumah Sakit bersikeras bahwa penanganan pasien BA sudah sesuai prosedur dan SOP yang ditetapkan. 

"Insyaallah sejak awal tindakan, perawatan, juga pengobatan untuk adik BA, dari hari dan menit pertama, tim medis sangat berupaya memberikan yang terbaik. Insyaalah semua tindakan sudah sesuai SOP," katanya.

"Tidak mungkin ada niat apa pun dari tim medis juga pihak rumah sakit yang merugikan atau menelantarkan pasien anak BA. Tujuan utama dilakukan tindakan agar pasien adik BA tidak lagi mengalami infeksi amandel berulang," sambungnya.

Berita Terkait

News Update