ADVERTISEMENT

Donal Fariz Pastikan Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 4 Oktober 2023 10:38 WIB

Share
Mentan Syahrul Yasin Limpo meresmikan Nurseri Modern Tanaman Perkebunan di Gekbrong. (ist)
Mentan Syahrul Yasin Limpo meresmikan Nurseri Modern Tanaman Perkebunan di Gekbrong. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID -  Pengacara Donal Fariz memastikan akan memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Donal pun memastikan akan menghadiri pemanggilan ulang sebagai saksi yang akan dijadwalkan KPK.

“Kalau ada panggilan lain, saya pastikan datang terhadap proses itu. Ini kan bagian daripada proses membantu penegakan hukum dan tak ada kekhawatiran. Jadi kenapa saya harus tidak datang,” kata Donal dalam keterangannya, Rabu, (4/10/2023).

Ia pun tak menampik jika dirinya memang memutuskan tak menghadiri pemanggilan pada Senin, 2 Oktober bersama dua koleganya yang tergabung di Visi Law Office, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Ia pun mempertanyakan surat pemanggilan yang belum juga dilayangkan oleh KPK.

 

“Surat belum pernah terkirim,” tegasnya.

Lebih lanjut, Donal mengaku heran dengan pemanggilan tersebut. Dia tak pernah menerima surat kuasa dari pihak terkait di kasus ini, yaitu Menteri Syahrul Yasin Limpo.

“Kami memang sekantor tapi kami, kantor hukum, advokat itu kan sifatnya perorangan. Jadi dalam kasus ini karena kesibukan lain saya memilih dan memutuskan bersama-sama untuk terlibat dalam penanganan kasus tersebut,” tegasnya.

“Sehingga saya tidak ikut menerima surat kuasa di penyelidikan maupun penyidikan karena SYL belum diketahui keberadaannya,” sambung Donal.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Wanto
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT