Donal Fariz Pastikan Penuhi Panggilan KPK

Rabu 04 Okt 2023, 10:38 WIB
Mentan  Syahrul Yasin Limpo meresmikan Nurseri Modern Tanaman Perkebunan di Gekbrong. (ist)

Mentan Syahrul Yasin Limpo meresmikan Nurseri Modern Tanaman Perkebunan di Gekbrong. (ist)

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID -  Pengacara Donal Fariz memastikan akan memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Donal pun memastikan akan menghadiri pemanggilan ulang sebagai saksi yang akan dijadwalkan KPK.

“Kalau ada panggilan lain, saya pastikan datang terhadap proses itu. Ini kan bagian daripada proses membantu penegakan hukum dan tak ada kekhawatiran. Jadi kenapa saya harus tidak datang,” kata Donal dalam keterangannya, Rabu, (4/10/2023).

Ia pun tak menampik jika dirinya memang memutuskan tak menghadiri pemanggilan pada Senin, 2 Oktober bersama dua koleganya yang tergabung di Visi Law Office, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Ia pun mempertanyakan surat pemanggilan yang belum juga dilayangkan oleh KPK.

“Surat belum pernah terkirim,” tegasnya.

Lebih lanjut, Donal mengaku heran dengan pemanggilan tersebut. Dia tak pernah menerima surat kuasa dari pihak terkait di kasus ini, yaitu Menteri Syahrul Yasin Limpo.

“Kami memang sekantor tapi kami, kantor hukum, advokat itu kan sifatnya perorangan. Jadi dalam kasus ini karena kesibukan lain saya memilih dan memutuskan bersama-sama untuk terlibat dalam penanganan kasus tersebut,” tegasnya.

“Sehingga saya tidak ikut menerima surat kuasa di penyelidikan maupun penyidikan karena SYL belum diketahui keberadaannya,” sambung Donal.

Diberitakan sebelumnya, Febri dan Rasamala membenarkan adanya surat kuasa dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk mendampingi saat proses penyelidikan. Keduanya diminta melakukan pemetaan kerawanan korupsi di kementerian tersebut dan pendapat hukum yang salah satunya memenuhi panggilan penyelidik.

"Kami selalu merekomendasikan kepada klien kami, kepada Pak Menteri Syahrul pada saat penyelidikan kemarin untuk bersikap kooperatif," kata Febri kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip Selasa, 3 Oktober.

"Dan beliau setuju dengan itu dan menghadiri pemeriksaan untuk klarifikasi," sambungnya.

News Update