Tahun 2024, Sampah dari Tangsel Bakal Dibuang ke TPA Degung Lebak

Selasa 03 Okt 2023, 11:50 WIB
Petugas kebersihan saat mengangkut sampah di Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. (Foto/Veronica)

Petugas kebersihan saat mengangkut sampah di Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. (Foto/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan bekerjasama oleh Pemerintah Kabupaten Lebak terkait pembuangan sampah dari Tangsel pada tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut lantaran, perjanjian pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang sejak tahun 2020 tersebut sudah berakhir.

"Udah berakhir. Tidak ada istilah stop, karena kita kerja sama dari 2020," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, Selasa (3/10).

Berakhirnya perjanjian pembuangan sampah ke TPA Cilowong, Kota Serang, selama tiga tahun tersebut membuat Pemkot Tangsel beralih ke TPA Degung yang punya lahan seluas 13 hektare.

Wahyunoto menjelaskan pertimbangan kerja sama pengelolaan sampah karena Pemkab Lebak masih punya lahan cukup memadai.

"Masih luas banget dan jarak tempuh walaupun berbeda tapi sedikit saja dengan jarak yang selama ini di Serang," jelasnya.

Mengenai perjanjian kerja sama teknis pembuangan sampah sedang dalam proses. Jadi nota kesepakatan itu antara kepala daerah itu bersifat umum, dan beberapa bidang atau urusan juga bisa saling kerja sama.

"Nanti di situ dijelaskan berapa yang mau diangkut. Termasuk teknis-teknis lainnya. Berapa retribusi dan lainya," pungkasnya. 

Diketahui, penandatanganan MoU pengelolaan sampah telah dilakukan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dengan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya beberapa waktu lalu.(Veronica Prasetio)

Berita Terkait
News Update