RUU ASN Resmi Disahkan DPR, Tak Ada PHK Massal untuk Tenaga Honorer

Selasa 03 Okt 2023, 19:38 WIB
Teks Foto: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat menghadiri Sidang Paripurna pengesahan RUU ASN. (ist)

Teks Foto: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat menghadiri Sidang Paripurna pengesahan RUU ASN. (ist)

Anas menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan. Pemerintah dan DPR menyatakan agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” pungkas Anas. (johara)
 

Berita Terkait
News Update