Polisi Hentikan Kasus Kebakaran di SMAN 6 Jakarta, Pihak Keluarga Korban Ikhlas

Senin 02 Okt 2023, 12:43 WIB
Ilustrasi kebakaran. (ist)

Ilustrasi kebakaran. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tewasnya seorang satpam dalam peristiwa terbakarnya panel listrik di SMAN 6 Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023) lalu, polisi resmi menutup kasus ini.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan untuk kasus tersebut ditutup dikarenakan dua faktor.

"Faktor pertama kasus ini kami tutup karena untuk penyebab kebakaran sudah diketahui yaitu akibat korsleting," ujar Kompol Seno kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Mantan Kapolsek Matraman Jakarta Timur ini mengungkapkan selain itu juga faktor kedua tidak ada tuntutan pihak keluarga sehingga membuat kasus ini ditutup.

"Keluarga korban Cecep Kohar yang meninggal sudah ikhlas terhadap peristiwa tersebut sebagai musibah," bebernya.

Perwira menengah (Pamen) Jebolan Taruna Akpol 2008 ini menambahkan sisi lain pihaknya ingin mengotopsi jenasah korban supaya dapat melanjutkan kasusnya.

"Karena ada penolakan secara baik-baik dari keluarga korban membuat pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa lagi," tambahnya.

Selain itu juga keluarga korban menolak autopsi.

"Keluarga korban menolak autopsi jenazah. Jadi, kami putuskan untuk menutup kasus ini," ungkapmnya.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Sekolah SMAN 6 Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023) pagi, dari dua petugas keamanan yang alami sesak napas salah satunya meninggal dunia di rumah sakit.

Menurut Lurah Kramat Pela, Achmad Syarief mengatakan dari peristiwa kebakaran di SMAN 6 Jakarta diketahui ada seorang korban yang meninggal dunia.

Berita Terkait
News Update