"Harus diberikan perlindungan secara khusus ya, hal-hal yang terkait dengan anak harus segera ditangani misalnya pendampingan psikologi, psikososial, secara fisik juga harus dipulihkan kesehatannya," katanya.
"Lalu terkait dengan terlapor atau pelaku juga karena dia anak juga harus diberikan pendampingan-pendampingan hukum dan sebagainya," tambah Kawiyan.
Sekedar informasi, bocah laki-laki dibully oleh teman sebayanya sendiri saat tengah bermain playstation (PS) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Aksi perundungan itu viral di media sosial (medsos).
Dalam video viral yang beredar luas terlihat bocah laki-laki malang itu diinjak sambil meringkuk kesakitan di lantai. (Pandi)