SMAN 6 Kebakaran, Kenapa Polisi Ingin Sekali Jasad Satpam Cecep Kohar Diautopsi?

Sabtu, 30 September 2023 08:58 WIB

Share
Ilustrasi. SMAN 6 kebakaran, 1 sekuriti meninggal dunia. (Foto: Ist).
Ilustrasi. SMAN 6 kebakaran, 1 sekuriti meninggal dunia. (Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi berencana mengautopsi jenazah Cecep Kohar, satpam sekolah yang meninggal saat SMAN 6 kebakaran, pada Jumat 29 September 2023.

Menurut Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno, Polisi akan meminta persetujuan keluarga perihal autopsi atas insiden SMAN 6 kebakaran kemarin.

"Tergantung ya apakah dari keluarga sendiri mau jika ya maka akan dilakukan autopsi," ujar Kompol Seno kepada wartawan, Sabtu 30 September 2023.

Mantan Kapolsek Matraman mengungkapkan, pada saat kejadian SMAN 6 kebakaran, korban Cecep mencoba memadamkan api bersama dengan dua saksi lainnya sesama satpam.

Terkait mengapa harus dilakukan autopsi pada jenazah satpam SMAN 6 Jakarta itu, Kompol Seno mengatakan, ada satu alasan penting berkaitan untuk mengetahui apakah ada tidaknya riwayat sakit yang diderita Cecep.

"Melihat dari saat kejadian ada tiga orang ikut mencoba memadamkan api yang dua tidak kenapa-kenapa. Kita ajukan terlebih dahulu ke pihak keluarganya, rencana akan diautopsi korban. Hal ini dilakukan untuk menyimpulkan karena apa, apakah mungkin korban punya penyakit asma atau apa gitu," ungkapnya.

Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna Akpol 2008 ini menambahkan hasil penyeledikan sementara dari olah TKP anggota tidak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran kabel tersebut. Pihak sekolah tak harus memiliki standard operating procedure (SOP) terkait APAR.

"Kalau kita lihat dari sini kan tidak ada unsur kesengajaan juga memang karena musibah," bebernya.

Kompol Seno menyebutkan kasus ini tetap masih penyelidikan. Pada intinya APAR itu bukan suatu SOP yang harus ada di setiap sekolah.

"Terkecuali kayak gedung-gedung bertingkat, gedung-gedung tinggi mungkin memang harus ada, harus ada checking-nya juga setiap berapa lama segala macam," tambahnya.

Halaman
Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar