TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono mengungkapkan tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka luar akibat penganiayaan pada mayat pria yang ditemukan tergantung di dalam kontrakan ditemukan tergantung di dalam kontrakan,
“Hasil olah TKP sementara tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka luar akibat penganiayaan. Setelah di autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang, korban dibawa oleh pihak keluarga ke kampung halamannya," pungkasnya saat diikonfirmasi, Jumat (29/9).
Sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan tergantung di dalam kontrakan di kampung Bunder Rt. 009/002 Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa pada Kamis (28/9) sore.
Diketahui, korban berinisial FR (26) merupakan warga Jamin Estate, Jomin Barat, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang.
Berdasarkan keterangan saksi dilokasi menjelaskan, warga sekitar mencurigai kontrakan korban terlihat sepi dan gelap.
"Kami mencoba membuka pintu kontrakan korban yang dalam posisi tidak terkunci, saat itu tercium bau yang tidak enak,” katanya, Jumat (29/9).
Kemudian, pemilik kontrakan mencoba masuk ke dalam kontrakan untuk memastikan sumber bau tak sedap itu.
“Setelah di buka, kami melihat korban dalam keadaan tergantung, dengan mengunakan kos warna merah dan celana panjang warna biru, sudah kondisi meningal dunia, membengkak, dan keluar bau yang tidak enak,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono membenarkan adanya kejadian tersebut. (Veronica Prasetio )