Terkendala Anggaran, Pemkab Bekasi Kurangi Pendistribusian Air Bersih Saat Kemarau

Jumat 29 Sep 2023, 07:48 WIB
Pendistribusian air bersih terhadap warga terdampak Kekeringan di Kabupaten Bekasi. (Ist).

Pendistribusian air bersih terhadap warga terdampak Kekeringan di Kabupaten Bekasi. (Ist).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi kini mengubah status tanggap darurat bencana kekeringan dengan Masa Transisi Darurat, pada Rabu 27 September 2023.

Dimasa transisi ini, PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, Pemerintah daerah akan mengurangi daya pendistribusian air bersih terhadap warga yang berdampak kekeringan ekstrim.

"Tidak berarti menghentikan pelayanannya, hanya layanannya lebih difokuskan untuk air bersih domestik rumah tangga," ujar Dani dalam keterangan tertulis, Jum'at (28/9/2023).

Bukan tanpa alasan, perubahan status ini, dikarenakan Pemkab Bekasi tengah mengalami kendala anggaran APBD Perubahan 2023, yang masih berproses.

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Pemkab Bekasi akan memberikan bantuan air bersih pada penggunaan domestik rumah tangga melalui tangki air.

Sedangkan pihaknya juga menggandeng pihak swasta untuk memberikan bantuan air minum kemasan kepada warga.

Dani juga menginstruksikan ke pengelola Tirta Bhagasasi untuk menambah penyaluran air bersih melalui tangki, khususnya ke pelanggan air PAM.

"Untuk pelanggan PDAM kami perintahkan tambah tangki air agar pelanggannya yang terkendala suplai air bisa terkompensasi meskipun tidak semaksimal melalui pompa," Jelas Dani.

Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi Muchlis mengungkapkan, pihak lainnya tengah di dorong untuk membantu warga terdampak kekeringan.

"Kegiatan bantuan tetap dilaksanakan. Kami juga coba gali potensi bantuan yang bisa diberikan masyarakat," tutur Muchlis.

BPBD Kabupaten Bekasi kemudian mengeluarkan data, per Selasa malam, (26/9/ 2023),  bencana kekeringan telah melanda 47 desa dari sepuluh kecamatan. Sebanyak 178.176 warga terdampak kekeringan.

Berita Terkait
News Update