ADVERTISEMENT

BPJAMSOSTEK Cabang Ceger Evaluasi dan Pembinaan PLKK RS-Puskesmas Jakarta Timur

Jumat, 29 September 2023 14:32 WIB

Share
Foto: BPJS Ketenagakerjaan alias BPJAMSOSTEK melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap Rumah sakit maupun Puskesmas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk mengoptimalkan pelayanan layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). (Ist.)
Foto: BPJS Ketenagakerjaan alias BPJAMSOSTEK melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap Rumah sakit maupun Puskesmas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk mengoptimalkan pelayanan layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Ceger melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap Rumah sakit maupun Puskesmas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk mengoptimalkan pelayanan layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)  bagi peserta.

"Evaluasi dan pembinaan PLKK ini supaya peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat dilayani secara optimal dan kelengkapan administrasi juga sudah lengkap sehingga tidak adanya kendala dikemudian hari," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta ceger Muhammad Anis Fahrurrozi dalam keterangannya diterima Jumat (29/9/2023).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kabid Pelayanan Fitrina Anggraini Siregar untuk evaluasi dan pembinaan ini BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Ceger melakukan bersama dengan Puskesmas, Rumah Sakit , dan klinik swasta yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan.

BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Ceger, gencarkan memberikan sosialisasi serta pemahaman kepada mitra PLKK untuk meningkatkan pelayanan kasus kecelakaan kerja.

Seluruh mitra BPJAMSOSTEK dibekali ilmu terkait program-program BPJS Ketenagakerjaan yang mendalam pada program JKK agar dapat melayani peserta dengan tepat, cepat dan prima.

Program Perlindungan Tenaga Kerja yang kami sebut sebagai Sertakan dimana program ini merupakan wujud bentuk nyata ungkapan rasa sayang, rasa cinta, rasa empati, dan rasa peduli kita kepada Tenaga Kerja Indonesia, khususnya kepada orang orang yang kita cintai, kita sayangi, kita peduli, dan orang orang terdekat kita yang sehari hari bersama kita, berada di lingkungan rumah tempat tinggal kita, dilingkungan kerja kita, di tempat ibadah kita. 

Orang Tua, Suami - Istri, Anak, Saudara, Asisten Rumah Tangga, Sopir, Pekerja Komplek: Satpam, Tukang, Pemulung, Pedagang Sayur, Pekerja Agama: Marbot Masjid, Guru Mengaji, dll.

Kita wujudkan rasa sayang, rasa cinta, dan rasa peduli kita dengan memberikan perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran sebesar Rp. 16.800,- per bulan.

Berikut nama-nama RS dan Puskesmas yang mengikuti:
1. RS Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri
2. RS Harapan Bunda
3. RS Hermina Jatinegara
4. RSU Adyhaksa
5. RS Restu Kasih
6. RSUD Pasar Rebo
7. RSUD Budhi Asih
8. RSUD Ciracas
9. RSUD Cipayung
10. RS UKI

Puskesmas:
1. Puskesmas Kecamatan Makasar
2. Puskesmas Kelurahan Cipinang Melayu
3. Puskesmas Kelurahan Halim 1
4. Puskesmas Kelurahan Halim 2
5. Puskesmas Kelurahan Kebon Pala
6. Puskesmas Kelurahan Makasar
7. Puskesmas Kelurahan Pinang Ranti

8. Puskesmas Kecamatan Kramat Jati
9. Puskesmas Kelurahan Cawang
10. Puskesmas Kelurahan Cililitan
11. Puskesmas Kelurahan Balekambang
12. Puskesmas Kelurahan Batu Ampar
13. Puskesmas Kelurahan Tengah
14. Puskesmas Kelurahan Dukuh
15. Puskesmas Kelurahan Kramat Jati. (Ril)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT