ADVERTISEMENT

Saat Blusukan ke Pasar Tanah Abang, Mendag Zulhas Dicurhati Pedagang karena Sepi Pembeli

Kamis, 28 September 2023 18:33 WIB

Share
Teks Foto: Mendag Zulhas kunjungi Pusat Grosir, Pasar Tanah Abang. (ist)
Teks Foto: Mendag Zulhas kunjungi Pusat Grosir, Pasar Tanah Abang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas melakukan blusukan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 28 September 2023.

Adapun dalam belusukannya kali ini Zulhas kunjungi Blok A Pasar Tanah Abang.

Terlihat, tak sedikit penjual yang curhat terkait kondisi dagangannya yang sepi imbas tergerus para pedagang online yang melalui platform digital yaitu Tiktok Shop.

Bahkan salah satu pedagang menyebut, dagangannya sudah sepi sejak sebulan yang lalu.

"Sebulan ini sepi terus Pak, karena toko-toko online," kata salah satu pedagang di Pasar Tanah Abang.

Sementara itu, Zulhas mengatakan apabila tidak ada aturan, kehadiran Tiktok Shop dapat mengancam keberlangsungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air.

Salah satunya, ucap dia, menyangkut dugaan praktik predatory pricing.

"Pengusaha yang besar-besar itu dagang pakai predatory pricing. Kalau harga Rp10 ribu, dia jual Rp5 ribu. Pelanggan sudah pindah, baru diatur. Nanti UMKM mati semua," kata pria kelahiran Lampung ini.

Zulhas menegaskan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31 tahun 2023, pihaknya akan mencoba menata ulang praktik perdagangan di Indonesia, termasuk yang berada di platform digital.

Menurutnya, Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengatur, melainkan pembatasan media sosial juga dilakukan oleh sejumlah negara lainnya, termasuk Tiongkok dan Uni Eropa.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT