Dilema Pedagang Tanah Abang Berjualan "Live" di TikTok

Kamis, 28 September 2023 16:19 WIB

Share

Aktivitas pedagang saat berjualan secara daring menggunakan handphone di salah satu kios Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2023). Menurut sejumlah pedagang Strategi pemerintah untuk melarang aktivitas jual beli melalui fitur live streaming di TikTok ternyata bukanlah solusi yang tepat di mata pedagang Tanah Abang yang mulai sepi pembeli karena fitur tersebut bisa melarikan dagangannya, pemerintah akan mengatur transaksi penjualan online melalui revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Poskota/Ahmad Tri Hawaari 

Reporter: Ahmad Tri Hawaari
Editor: Fernando Toga
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar