Wow! Korea Utara Izinkan WNA Kunjungi Negaranya, Ini Syaratnya

Rabu 27 Sep 2023, 10:51 WIB
Korea Utara eksekusi mati dua remaja yang mendistribusikan film Korea Selatan. (Freepik/@wirestock)

Korea Utara eksekusi mati dua remaja yang mendistribusikan film Korea Selatan. (Freepik/@wirestock)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Korea Utara mengumumkan bahwa pihaknya telah mengizinkan warga negara asing memasuki negaranya.

Ini untuk pertama kalinya sejak pandemi Covid-19 seperti dilansir media resmi Tiongkok, CCTV, Selasa (26/9/2023). 

Langkah itu diambil saat Pyongyang mulai kembali membuka perbatasannya setelah ditutup sejak awal 2020 akibat Covid-19.

Ada pun kebijakan tersebut berlaku secara efektif pada hari yang sama pengumuman itu dibuat.

"Warga negara asing yang memasuki Korea Utara akan diwajibkan menjalani karantina selama dua hari. Tentu ini berlaku bagi semua," ujarnya. 

Beberapa agen perjalanan Tiongkok yang mengatur perjalanan ke Korea Utara melaporkan belum menerima pemberitahuan tersebut. Ini mengenai izin bagi warga negara asing untuk memasuki negara tetangganya itu.

Namun, maskapai penerbangan milik pemerintah Korea Utara, Air Koryo, sudah kembali membuka penerbangan penumpang internasional. Ini yang menghubungkan Pyongyang dan Beijing.

Lima hari berselang, kantor berita pemerintah Korea Utara KCNA mengatakan bahwa warga Korea Utara yang berada di luar negeri akan diizinkan untuk pulang kembali ke negara tersebut. Namun dengan masa karantina selama satu pekan.(tri)

Berita Terkait

News Update