ADVERTISEMENT

Wow! Korea Utara Izinkan WNA Kunjungi Negaranya, Ini Syaratnya

Rabu, 27 September 2023 10:51 WIB

Share
Korea Utara eksekusi mati dua remaja yang mendistribusikan film Korea Selatan. (Freepik/@wirestock)
Korea Utara eksekusi mati dua remaja yang mendistribusikan film Korea Selatan. (Freepik/@wirestock)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Korea Utara mengumumkan bahwa pihaknya telah mengizinkan warga negara asing memasuki negaranya.

Ini untuk pertama kalinya sejak pandemi Covid-19 seperti dilansir media resmi Tiongkok, CCTV, Selasa (26/9/2023). 

Langkah itu diambil saat Pyongyang mulai kembali membuka perbatasannya setelah ditutup sejak awal 2020 akibat Covid-19.

Ada pun kebijakan tersebut berlaku secara efektif pada hari yang sama pengumuman itu dibuat.

"Warga negara asing yang memasuki Korea Utara akan diwajibkan menjalani karantina selama dua hari. Tentu ini berlaku bagi semua," ujarnya. 

Beberapa agen perjalanan Tiongkok yang mengatur perjalanan ke Korea Utara melaporkan belum menerima pemberitahuan tersebut. Ini mengenai izin bagi warga negara asing untuk memasuki negara tetangganya itu.

Namun, maskapai penerbangan milik pemerintah Korea Utara, Air Koryo, sudah kembali membuka penerbangan penumpang internasional. Ini yang menghubungkan Pyongyang dan Beijing.

Lima hari berselang, kantor berita pemerintah Korea Utara KCNA mengatakan bahwa warga Korea Utara yang berada di luar negeri akan diizinkan untuk pulang kembali ke negara tersebut. Namun dengan masa karantina selama satu pekan.(tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT