Apes! Belum Sempat Jual Motor Curian, Gembong Curanmor Ditangkap

Rabu 27 Sep 2023, 13:31 WIB
Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid didampingi Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit Reskrim Aiptu Yasir Syam saat konferensi pers. (ist)

Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid didampingi Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit Reskrim Aiptu Yasir Syam saat konferensi pers. (ist)

"Kita akan kembalikan kepada pemilik jika barang bukti motor ini jika sesuai dengan BPKB yang dimiliki pemilik kendaraan," kata Kapolsek.(haryono)

Berita Terkait

News Update