Anggota DPR Soroti TikTok Shop 64 Juta Pelaku UMKM Terancam

Rabu, 27 September 2023 16:32 WIB

Share
Foto: Anggota DPR RI Amin AK Soroti TikTok Shop 64 Juta Pelaku UMKM Terancam. (Ist.)
Foto: Anggota DPR RI Amin AK Soroti TikTok Shop 64 Juta Pelaku UMKM Terancam. (Ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK mengatakan, kini pada era digitalisasi sudah tak bisa  tolak seperti TikTok Shop, walau telah membuat susah jutaan UMKM, namun pada  sisi lain juga menggembirakan banyak  orang.

"Dari sudut pandang konsumen, sekarang memang diuntungkan dengan transaksi yang begitu mudah dapat barang secara mutu tidak terlalu mengecewakan dan kemudian harganya sangat murah, cara belanjanya juga praktis," kata Anggota DPR RI Amin AK dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Aturan Social Commerce dan Nasib UMKM' pada Rabu (27/9/2023).

Amin AK menegaskan bahwa saat ada ada 64 juta pelaku UMKM  akan terncam. Dimana UMKM telah menyediakan lapangan kerja atau menyerap tenaga kerja kurang lebih 97 persen angkatan kerja dan kontribusi kepada produk domestik bruto (PDB) itu 60-an persen. 

Tidak hanya itu, sudah terbukti  di era krisis, paling tahan krisis, paling tahan banting itu UMKM kita, ini yang harus kita perhatikan.

"Saat interupsi di Rapat Paripurna,TikTok Shop itu, jadi yang kita masalahkan bukan masalah e commerce, keberadaan e-comerce itu, tetapi yang kita masalahkan social commerce (sosial media, red)  yang digunakan atau difungsikan untuk berjualan, berdagang, ini kan tidak fair," tegasnya.

Amin AK menegaskan, mereka social commerce itu, punya algoritma para pengguna, umunya bigdata yang bisa memetakan ya kebutuhan-kebutuhan para pengguna, konsumen yang jadi konsumen itu.

Ketika social commerce memproduksi barang-barang kemudian sosial comerce dijadikan sebagai sarana untuk berjualan, ini tentu kondisi yang tidak fair.

"Ditambah lagi pak para influencer ya yang punya media sosial, followernya sampai puluhan juta-puluhan juta itu ikut berjualan, hampir pastilah dengan harga yang murah, produk-produk mereka kualitasnya juga oke yang dijual. Akhirnya pasar sekali bertanah Abang, yang terkenal murah dan meriah yang jadi kunjungan banyak orang, menjadi sepi," katanya.

Sekarang lagi viral beberapa hari terakhir, lanjutnya, memang kejadiannya sudah sekian bulan terakhir pasar tradisional sudah sangat terpukul.

"Menyikapi kondisi ini dan perdagangan online ini, pemerintah yang punya segalanya, punya otoritas, punya aparat dan punya anggaran lengkap, infrastruktur yang lengkap, mestinya harus merespon ini dengan secepat-cepatnya. Pemerintah jangan hadir selalu di belakang masalah, bahkan ketika respon masalah-masalah itupun bertele-tele, kelamaan," tegasnya.

Mestinya, sebutnya, pemerintah kalau bisa bisa mengantisipasi munculnya masalah, sehingga tidak terlanjur dalam hal ini yang kita bicarakan, para pelaku UMKM itu sudah berguguran dan untuk membangkitkannya tentu tidak mudah, minimal kan ada tiga kementerian atau munkin bisa 4 kementerianyang terkait langsung dengan masalah ini.

"Pertama tentu Kementerian Perdagangan sebagai leading sector, harus bisa membuat regulasi. Dalam hal ini perdagangan online itu, bagaimana aturan-aturannya. Semesinya harus memisahkan antara sosial commerce dengan e-commerce. Pemerintah harus bikin aturan-aturan yang rigid sedemikian rupa, Kementerian Perdagangan. Krena lalu lintas perdagangan itu adalah itu domain kementerian perdagangan," tegasnya.

Kedua, lanjutnya, Kementerian Koperasi UKM sebagai leading sector yang membina, memfasilitasi para UMKM itu. "Ketiga Kementerian Perindustrian di sana ada juga bicara soal industrialisasi UMKM, di Kementerian Perindustrian ada Direktorat atau bidang IKM, industri kecil menengah," tandasnya.

Amin AK sepakat media sosial dijadikan sarana untuk jualan. Sebab, tidak mungkin melarang e-commerce.

"TikTok Shop kan selama ini memanfaatkan social commerce untuk berdagang. Mestinya hadir sebagaimana Shopee dan lain-lain, platform-nya e-commerce yang lain dan secara profesional melaksanakan dagangnya juga sebagaimana platform e-commerce yang lain yang selama ini tidak dipermasalahkan, yang memang selama ini ramai kan viral itu TikTok yang memanfaatkan sosial commerce untuk berjualan itu tidak boleh," tutupnya. (rizal)

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar