JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Hari ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 12 Mal Pelayanan Publik MPP (MPP) di 11 provinsi.
Kedua belas MPP tersebut berada di Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Toraja Utara, Kota Mataram, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Ketapang, Kota Kediri, Kabupaten Bantul, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Tebo.
"Dengan demikian, usai peresmian besok, maka jumlah MPP yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 152 MPP," kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan MPP merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dimana pengintegrasian semua pelayanan baik instansi vertikal, instansi daerah, BUMN, BUMD dan swasta. Kehadiran MPP tersebut memberikan pelayanan yang cepat mudah, terjangkau, aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Peresmian MPP adalah sebagai tanda bahwa suatu MPP telah layak beroperasional memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Deputi Diah.
Selain dibangunnya MPP secara fisik, Kementerian PANRB juga secara simultan mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan MPP Digital. Dari 12 MPP yang diresmikan tersebut, Kabupaten Kotawaringin Timur juga merupakan salah satu pilot project MPP Digital Nasional.
Ke-12 MPP ini juga memiliki fasilitas dan sarana prasarana yang sesuai dengan standar pelayanan. Diantaranya adalah ruang laktasi, pojok baca, pojok bermain anak, toilet penyandang disabilitas, ruang konsultas, serta ATM. (johara)