ADVERTISEMENT

Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut Kecelakaan Bawen Jadi Tersangka

Senin, 25 September 2023 11:06 WIB

Share
Direktur Lalu-Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.(Ist)
Direktur Lalu-Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polisi tetapkan Agus Riyanto, sopir truk tronton  yang mengakibatkan kecelakaan maut di pertigaan exit tol Bawen Kabupaten Semarang, Jawa Tengah,  sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara , sopir kita jadikan tersangka," ujar Direktur Lalu-Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Agus Suryo Nugroho usai acara gelar Sispamkota Polda Jawa Tengah di Sirkuit Mijen Semarang, Senin (25/9/2023).

Agus menjelaskan bahwa sopir dianggap lalai dalam kontrol pengereman rem sehingga rem tidak berfungsi optimal saat kendaraan melaju. 

Bahkan dari pemeriksaan diketahui sopir hanya memiliki SIM A, padahal sesuai kendaraan yang dikendarainya jenis truk tronton seharusnya memiliki SIM B2.

"Sopir  lalai soal pengawasan fungsi rem sehingga diduga rem blong. Kemudian dari pemeriksaan, sopir  hanya punya SIM A, padahal seharusnya SIM B2", jelas Agus.

Polisi juga akan memanggil perusahaan pemilik truk untuk dimintai keterangan soal perawatan truk termasuk pengecekan rem.

Kecelakaan maut di tol Bawen ini terjadi pada Sabtu (24/9/23), ketika sebuah truk tronton tanpa muatan mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan di depannya. Kecelakaan menewaskan empat orang dan satu mengalami luka berat. (tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT