Lebih jauh Budi mengingatkan kepada pengusaha agar tidak semena-mena dalam mendirikan bangunan di tanah negara lantaran ada prosesdurnya.
“Ya kita nggak pandang bulu, mau ponakan Walikota, mau gubernur, mau ponakan siapa, selama itu mendirikan bangunan dan melanggar UU ya tidak boleh ada pembiaran,” tutupnya. (Bilal)