Dimintai Sewa Rp12 Juta, Pedagang di Stadion Maulana Yusuf Serang Temui DPRD

Senin, 25 September 2023 16:32 WIB

Share
Pedagang saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Serang (Foto: Bilal)
Pedagang saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Serang (Foto: Bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pedagang di Stadion Maulana Yusuf mengeluhkan tentang keberadaan awning ilegal yang dibangun di tanah negara. Tidak hanya itu, mereka dimintai bayar sewa Rp12 juta per tahun.

Perwakilan pedagang, Rian mengatakan, awning yang sudah terbangun itu berkaitakn dengan rencana revitalisasi yang digagas Pemkot Serang. Saat ini sebagian awning telah berdiri.

Bahkan pedagang pernah dikumpulkan dan ditawari sewa Rp12 juta per tahun dan bayar Rp500 ribu dalam setiap bulannya.

“Tiba-tiba ada pengusaha yang membangun karena sudah dapat perjanjian kerjasama dari Kadispora. Kita dipanggil dan dikumpulkan untuk membayar Rp12 juta untuk sewa awning selama 5 tahun dan perbulan ada biaya Rp500 ribu,” katanya saat audiensi di DPRD Kota Serang, Senin (25/9/2023).

 

Ia menyebutkan, bangunan awning diduga ilegal karena tidak memiliki perjanjian kerjasama (PKS). Hal ini yang menjadi pembahasan dan kegelisahan para pedagang.

Namun setelah didalami, ada oknum orang dekat Walikota Serang yang menjadi pihak ketiga.

“Saya sempat bertanya ke Dispora, kenapa ini tiba-tiba keluar PKS, secara mekanisme perjanjian kerjasama di pemda nggak gitu, bahwa ini pesanan pak Walikota karena ini ponakannya gitu. Yasudah, kita masyarakat biasa, apalah daya masyarakat biasa lawan penguasa,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi menerangkan, terjadi miss komunikasi antara pedagang dan Dispora tentang PKS. Terlebih sejauh ini pihak ketiga belum mengantongi PKS untuk mendirikan awning di dekat Stadion Maulana Yusuf.

Halaman
Reporter: Bilal Hardiansyah
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar