JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 12 remaja tanggung ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Belasan pelajar itu diduga hendak tawuran.
Sebanyak 12 remaja tanggung itu ditangkap di kawasan Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu (24/9/2023).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan penangkapan belasan remaja tanggung itu bermula dari laporan masyarakat.
"Informasi yang kami dapat ada segerombolan remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).
Lebih jauh, Hari menjelaskan empat remaja ditangkap di kawasan Cengkareng saat asik nongkrong dengan barang bukti tujuh buah sajam berbagai jenis.
Kemudian polisi kembali melalukan penyisiran dan kembali menangkap delapan pelajar di kawasan Kalideres dengan barang bukti empat buah sajam berbagai jenis.
"Kami amankan diduga hendak akan melakukan aksi tawuran mengingat kami turut mengamankan berbagai senjata tajam yang akan dipergunakan untuk melukai orang lain," tuturnya.
Selanjutnya belasan remaja tanggung tersebut digiring ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum. (Pandi)