ADVERTISEMENT

Pekerja Proyek Sekolah TK Tewas, Kontraktor dan Dindikpora Pandeglang Harus Tanggungjawab

Jumat, 22 September 2023 15:34 WIB

Share
Proyek Sekolah TK di Pandeglang yang menewaskan seorang pekerja. (Foto: Ist).
Proyek Sekolah TK di Pandeglang yang menewaskan seorang pekerja. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG,  POSKOTA.CO.ID – Komisi IV DPRD Pandeglang, angkat bicara soal adanya peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang pekerja di proyek pembangunan TK Negeri Assalim Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi.

Komisi IV DPRD Pandeglang juga meminta pihak kontraktor proyek dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpira) Pandeglang, bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di lokasi proyek tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengungkapkan, adanya kejadian kecelakaan yang menimpa seorang pekerja proyek sekolah TK hingga meninggal dunia, maka harus menjadi perhatian yang serius.

"Artinya pada kejadian itu, pihak terkait harus bertanggungjawab, baik kontraktor pelaksana maupun pemberi kerjanya yaitu Dindikpora Pandeglang," ungkapnya, Jum'at (22/9/2023).

Ia melihatnya, biasanya dalam setiap kegiatan pembangunan, para pekerjanya itu dilengkapi dengan alat pelindung diri. Bahkan kalau tidak salah, dalam kontrak pekerjaan juga tertuang soal keselamatan pekerjanya.

"Jadi K3 nya harus maksimal, karena dalam sebuah kegiatan pekerjaan itu keselamatan pekerja harus menjadi prioritas," katanya.

Ia melihatnya dari kejadian itu, kemungkinan besar, penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek tersebut minim.

"Untuk itu, kami harap kontraktor bertanggungjawab dan pihak Dindikpora juga sebagai instansi yang memberi pekerjaan jangan sampai lepas tanggungjawab," pintanya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, Hasan Bisri mengaku, pembangunan TK Negeri Assalim tersebut sudah dibuat kontraknya dengan pihak penyedia atau kontraktor.

Jadi lanjut Hasan, yang bertanggungjawab dalam peristiwa yang membuat seorang pekerja hingga meninggal dunia itu tanggungjawab kontraktor.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT