BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Rusydiansyah Nur Ridho, kuasa hukum Ibu Siti Mauliah korban bayi tertukar di Bogor mempertanyakan klaim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor yang telah melakukan klarifikasi terhadap Rumah Sakit Sentosa pada Agustus 2023 lalu.
Rusydiansyah Nur Ridho, mempertanyakan hasil pemeriksaan Dinkes tersebut yang tidak pernah disampaikan ke publik.
"Ya mana hasilnya? Mana hasilnya sampai saat ini tidak ada dikemukakan kepada publik?” kata Rusydiyana, Jum'at (22/9/2023).
Rusydi pun mempertanyakan pengawasan dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan peran serta Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Yang mana, menurutnya kedua unsur tersebut juga harus berperan aktif dalam menyelesaikan kasus kemanusiaan ini.
“Iya (nggak cuma sekadar formalitas ngecek). Itukan semuanya di bawah kewenangan Dinkes kan terkait izin operasional RS Sentosa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rusydiyana menyebut, selama ini Dinkes Kabupaten Bogor belum pernah angkat bicara soal Standar Operasional Prosedur (SOP) bayi yang baru lahir di RS Sentosa.
SOP yang dimaksud Rusydiyana adalah, mulai dari neonatal esensial, hingga kebijakan rawat gabung antara ibu dan bayi yang baru lahir.
Neonatal esensial ialah pelayanan yang digunakan untuk menunjang kesehatan bayi baru lahir yang diberikan secara adekuat meliputi pencegahan hipotermi, perawatan tali pusat, Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan ASI Eksklusif, dan lainnya.
“Apakah sudah betul menjalankan Permenkes terkait standar pelayanan minimal kesehatan? Bagaimana pelayanan neonatal esensial terhadap bayi dari 0-6 jam? Bagaimana pemberian IMD? Bagaimana terkait rawat gabung antara ibu dan anak? Itu kan harusnya dicek,” paparnya.
Rusydi pun berharap, Dinkes Kabupaten Bogor juga turun ke rumah-rumah sakit lain untuk mengecek SOP serupa.
Di lain waktu, Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina mengklaim bahwa pihaknya telah melalukan klarifikasi dan jastifikasi mengenai kebenaran kasus ini.