"(Adegan yang direka ulang) dari mulai dia masuk ke ruang tahanan diantar oleh petugas di dalam tahanan, dan para tahanan. Termasuk kepala kamar atau informan yang menyampaikan ke piket kalau ada kejadian apa-apa," bebernya.
Rekonstruksi ini disaksikan oleh pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dan pengacara dari para tersangka. Setelah rekonstruksi ini polisi akan mengebut pemberkasan dan menyerahkannya ke jaksa. (Angga)