ADVERTISEMENT

Ribuan Istri di Karawang Gugat Cerai Suaminya, Terbanyak Karena Muak Judi Online

Kamis, 21 September 2023 14:49 WIB

Share
Ilustrasi main slot judi online .(Ist)
Ilustrasi main slot judi online .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID –  Kecanduan judi online menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Tercatat, ada sebanyak 2.356 isteri di Kabupaten Karawang menggugat cerai suaminya karena berbagai alasan. Perkara tersebut tercatat di Pengadilan Agama Karawang dari Januari hingga akhir Agustus 2023.

 "Kasus istri gugat cerai suami di Kabupaten Karawang setiap tahun terus mengalami peningkatan. Salah satu faktornya adalah akibat kecanduan judi online," ujar Humas sekaligus juru bicara Pengadilan Agama Kelas 1 Karawang, Hakim Asep Syuyuti, Kamis (21/9/2023).

Menurutnya kasus perceraian tercatat ada 3.070 perkara dengan rincian cerai talak atau suami yang mengajukan perceraian sebanyak 714 perkara dan cerai gugat 2.356 perkara. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka cerai gugat itu meningkat tiga kali lipat.

Dijelaskan, dari ribuan kasus perceraian itu, penyebabnya didominasi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Sumber pertengkaran pun bervariatif, karena faktor ekonomi hingga sang istri muak karena suaminya kencanduan judi online.

Menurut Hakim Asep Syuyuti, perceraian akibat perselisihan yang telah diputus Pengadilan Agama Karawang ada 1.533 perkara. Kemudian, perceraian karena faktor ekonomi sebanyak 1.017 perkara dan perceraian akibat  salah satu pihak meninggalkan pihak lain yang telah diputus ada 73 perkara.

Selain tiga faktor di atas, sambung dia, ada beberapa faktor lain seperti perselingkuhan 1 perkara, madat 1 perkara, judi online 10 perkara, pasangan dipenjara 9 perkara, dan poligami liar 9 perkara.(aep)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT