JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ibunda Imam Masykur, Fauziah (47) warga Aceh yang dibunuh tiga anggota TNI, seorang diantaranya Paspampres diperiksa terkait laporan penculikan yang dialami anaknya di Polda Metro Jaya Rabu (20/9/2033).
Kuasa hukum Fauziah, Indra Haposan Sihombing menyampaikan, kliennya dicecar 21 pertanyaan terkait peristiwa penculikan Imam Masykur.
Ia menyebut jika hasil pemeriksaan tadi pada intinya menerangkan terkait proses kejadian pembunuhan sadis tersebut.
"Kemudian ditagih yang diminta duit diperas diancam untuk dibunuh," ujar Indra Kepada wartawan di Polda Metro Jaya Rabu (20/9/2033).
Indra menyebut Fauziah datang ke Jakarta untuk melapor melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 lalu untuk mencari keberadaan Imam Masykur.
Namun, Imam Masykur tak kunjung ditemukan sebelum akhirnya mayatnya dibuang di Waduk Jatiluhur, Karawang, Jawa Barat.
"Untuk laporan kepolisian ini, pertama ada di tanggal 14 agustus 2023 sebelum almarhum ditemukan, dengan indikasi Pasal pertama adalah 328 333 dan 351," paparnya.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden(Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay memastikan terduga anggota Paspampres dalam tindakan penganiayaan saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
"Satu orang anggota tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan," kata Rafael di Jakarta, Minggu (27/8/2023).
Rafael menjelaskan saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.
Sebelumnya beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta. Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman.