Sempat dilakukan mediasi dengan penagih utang dan sejumlah ormas, namun tetap tak memiliki titik temu. Kejadian itu kemudian memicu kesalahpahaman hingga terjadi bentrokan.
Bentrokan terjadi sejak Rabu (20/9) sore di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi.
Namun hingga malam, keributan meluas hingga masuk ke perbatasan wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, tepatnya di Dukuh Zamrud, Mustikajaya.
"Kami dari Polres Metro Bekasi dan Polsek melakukan patroli ke Pasar Setu untuk memastikan di situ juga tidak tidak ada masa berkumpul dan kosong sudah dipastikan itu kejadiannya," pungkasnya.