Kamis, 21 September 2023 19:44 WIB
Aktivitas warga saat membongkar sisa bangunan yang di tertibkan di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023). Ratusan bangunan ilegal di Gang Royal yang berada di lahan PT KAI dan diduga sebagai tempat praktik prostitusi ditertibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan personel gabungan serta pemerintah tidak akan merelokasi warga terdampak dikarenakan bangunan yang ditertibkan merupakan tempat usaha ilegal berupa kafe. Poskota/Ahmad Tri Hawaari
Berita Terkait
50 menit yang lalu
1 hari yang lalu
2 hari yang lalu
2 hari yang lalu
2 hari yang lalu
4 hari yang lalu
0 Komentar