Jadi Sarang Prostitusi, Ratusan Bangunan di Gang Royal Ditertibkan

Kamis, 21 September 2023 19:44 WIB

Share

Aktivitas warga saat membongkar sisa bangunan yang di tertibkan di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023). Ratusan bangunan ilegal di Gang Royal yang berada di lahan PT KAI dan diduga sebagai tempat praktik prostitusi ditertibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan personel gabungan serta pemerintah tidak akan merelokasi warga terdampak dikarenakan bangunan yang ditertibkan merupakan tempat usaha ilegal berupa kafe. Poskota/Ahmad Tri Hawaari 

Reporter: Ahmad Tri Hawaari
Editor: Fernando Toga
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar