Polsek Balaraja Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan di Terminal Sentiong

Rabu 20 Sep 2023, 11:22 WIB
Polisi menangkap 4 pelaku pengeroyokan warga di Terminal Sentiong, Balaraja. (Ist)

Polisi menangkap 4 pelaku pengeroyokan warga di Terminal Sentiong, Balaraja. (Ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Balaraja mengamankan 4 pelaku penganiayaan yang terjadi di Terminal Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (15/9/2023).

Ke empat pelaku yakni, K (38), RH (25), H (32), dan M (48) adalah warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan, korban adalah seorang pria berinisial RS (36) yang masih merupakan teman para tersangka.

"Awalnya, para pelaku dan korban sedang minum tuak. Salah seorang pelaku yakni K kemudian terlibat adu mulut dengan korban," katanya, Rabu (20/9/2023).

Selanjutnya, korban dikeroyok oleh para tersangka hingga mengalami cedera patah tulang di hidung. Serta luka memar di wajah. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Balaraja.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Balaraja melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku. Tak butuh waktu lama, para pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polsek Balaraja guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas, para pelaku mengakui perbuatannya. Para pelaku pun dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Veronica) 

Berita Terkait

News Update