"Setiap tabung gas 12 kg, para pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp170 ribu dan sehari mendapat keuntungan hingga Rp. 31.500.000. Jadi total keuntungan yang didapat dalam 10 hari beroperasi lebih dari Rp300 juta," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kasubdit IV AKBP Candra Sasongko mengimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya orang yang membeli gas 3 kg di toko ataupun warung dalam jumlah banyak, catat nomor kendaraannya dan segera laporkan ke polsek terdekat.
"Kepada pemilik toko ataupun warung jangan melayani orang-orang yang membeli gas 3 kg dalam jumlah banyak," pinta Kasubdit. (haryono)