JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menanggapi kabar adanya aliran dana ke Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
“Belum. Jadi masih kita dalami,” kata Asep dalam keterangannya, Selasa, (19/9/2023).
Walaupun begitu, Asep mengaku belum mendapatkan informasi. Namun, semua bakal diusut sehingga pihak yang menerima aliran uang bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun menurut informasi sumber, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini diduga ikut campur dalam proyek pengadaan sistem proteksi. Ia disebut memantau langsung proses berjalan melalui Reyna Usman yang dulu menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker yang setelah pensiun Ketua DPW PKB Bali.
“Sejauh ini belum ada informasi itu. Belum ada informasi itu,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK belum memerinci para tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Hanya saja, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, Reyna Usman, dan seorang swasta disebut sudah menjadi tersangka.
KPK mengungkap nilai proyek pengadaan sistem informasi yang diduga menjadi bancakan para pelaku mencapai sekitar Rp20 miliar. Saat ini, penyidik sedang fokus mengusut transaksi keuangan para saksi.
Informasi ini dikulik dari saksi, di antaranya Ventho Daniel Batuan Siahaan yang merupakan pegawai Bank Mandiri. Ia diperiksa pada Jumat, 15 September kemarin.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan berbagai transaksi perbankan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Ali kepada wartawan, Senin, 18 September. (Wanto)