Gedung DPRD Banten Terbakar, Demokrat Tak Bisa Rapat dan Jamu Aspirasi Rakyat di Ruang Fraksi

Selasa 19 Sep 2023, 14:57 WIB
Ruang tiga fraksi di DPRD Banten yang terbakar dijaga ketat Pamdal. (Bilal)

Ruang tiga fraksi di DPRD Banten yang terbakar dijaga ketat Pamdal. (Bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Fraksi Demokrat terpaksa tidak dapat melakukan rapat dan terima aspirasi rakyat di ruang kerjanya dampak kebakaran gedung DPRD Banten yang terjadi beberapa hari lalu.

Aktivitas rapat internal Fraksi Demokrat terganggu dan terpaksa harus dilakukan di luar gedung DPRD Banten.

Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati mengatakan, kerja-kerja kerakyatan yang harus diputuskan fraksi terganggu lantaran terhambat ruang rapat, dampakkebakaran yang melanda lantai 2 bagian barat DPRD Banten.

"Fraksi yang ruangan terbakar, kerjanya jadi terganggu. Karena tempat mereka biasa berkumpul, rapat internal pas mau membahas persoalan di dewan dari sudut pandang fraksi, itu yang terganggu," katanya, Selasa (19/9/2023).

Nawa yang merupakan anggota Fraksi Demokrat menyebutkan, berdasarkan laporan dari staf, tidak ada dokumen yang dinilai penting terbakar.

Sebab sebagian besar yang terbakar bagian atap ruangan fraksi.

"Keterangan dari staf fraksi nggak ada dokumen terbakar karena sempat bisa di amankan," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mencari ruang pengganti untuk stafnya berkantor.

Karena untuk anggota fraksi, bisa berkantor di ruang komisi masing-masing.

Tapi yang menjadi kesulitan Fraksi Demokrat, apabila harus menerima masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya.

Ditambah ruang kerja Wakil Pimpinan dewan sedang direhab.  

Berita Terkait

News Update