ADVERTISEMENT

DPRD Pandeglang Desak DPUPR Panggil Kontraktor Proyek Irigasi DI Cidahu Girang

Selasa, 19 September 2023 15:01 WIB

Share
Bangunan irigasi DI Cidahu Girang di Pandeglang yang dikeluhkan petani Cikeudal. (Foto: Samsul Fatoni).
Bangunan irigasi DI Cidahu Girang di Pandeglang yang dikeluhkan petani Cikeudal. (Foto: Samsul Fatoni).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Komisi III DPRD Pandeglang, mendesak pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, untuk segera memanggil kontraktor proyek irigasi DI Cidahu Girang di Kecamatan Cikeudal.

Sekretaris komisi III DPRD Pandeglang, Ade Muamar meminta, Kepala DPUPR Pandeglang segera memanggil kontraktor pelaksana pembangunan irigasi DI Cidahu Girang di Cikeudal.

Selain itu, DPUPR juga harus menekan kepada pihak kontraktor agar segera melakukan perbaikan bangunan irigasi yang dikeluhkan para petani tersebut.

"Jika sampai saat ini belum ada perbaikan lagi dari kontraktor, maka kami minta DPUPR Pandeglang memanggil dan menekan kontraktor agar segera memperbaiki bangunan irigasi itu," ungkap Ade, Selasa (19/9/2023).

Politisi PKB itu juga mengaku, setiap pembangunan yang dilakukan itu ada pemeliharaannya, jika masih tanggungjawab kontraktor masa pemeliharaannya, maka ia meminta agar kontraktor bertanggungjawab atas bangunan yang sudah rusak lagi tersebut.

"Ya kontraktor harus tanggungjawab dong, terus pihak pemberi pekerjaan juga dalam hal ini DPUPR Pandeglang, harus dapat memastikan apakah hasil pembangunan itu dirasakan manfaatnya atau tidak oleh masyarakat," katanya.

Terlebih lanjut dia, saat sedang musim kemarau seperti ini, optimalisasi jaringan irigasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat petani dalam memenuhi kebutuhan pengairan lahan pertaniannya.

"Maka dari itu, saya tegaskan lagi agar DPUPR Pandeglang segera memanggil kontraktornya supaya bangunan irigasi yang rusak itu cepat diperbaiki," tegasnya.

Anak buah Muhaimin Iskandar (Cak Imin-red) itu meminta, DPUPR Pandeglang juga tegas terhadap pelaksana kegiatan yang lalai dalam memenuhi kewajibannya.

"Ya harus tegas DPUPR juga, jangan sampai bangunan yang menelan anggaran miliaran itu tidak dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT