Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur

Senin, 18 September 2023 09:19 WIB

Share
ilustrasi cpns (foto: ilustrasi)
ilustrasi cpns (foto: ilustrasi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 resmi diundur.

Pengumuman tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.

Pendaftaran CPNS dan PPPK yang sebelumnya berlangsung mulai 17 September 2023, resmi mundur mulai 20 September 2023.

"Pengumuman seleksi: 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Pendaftaran seleksi: 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023," demikian di surat edaran tersebut yang diterima redaksi poskota.co.id, Senin (18/9/2023).

Sementara itu, untuk seleksi administrasi akan berlangsung pada 20 September hingga 12 Oktober 2023 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 13 hingga 16 Oktober 2023.

Dengan demikian, surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8229/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 dinyatakan tidak berlaku.

Dalam surat edaran terbaru, BKN memaparkan alasan perubahan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK.

Menurut mereka, proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.

Ketentuan tersebut yakni minimal dua persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2.

Untuk Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen. (rizal)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar