BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi mulai menggelar Operasi Zebra Jaya 2023, terhitung selama 14 hari kedepan, dimulai 18 September terhitung 1 Oktober 2023 mendatang.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni mengatakan, terdapat tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum), maupun teguran langsung.
"Ada tujuh prioritas pelanggaran pada Operasi Zebra Jaya 2023 ini. Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas di Kabupaten Bekasi," ujar AKBP Sumarni, Senin (18/9/2023).
Dari ketujuh prioritas pelanggaran terdapat sejumlah kriteria, diantaranya pengendara atau pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara di bawah umur.
Kemudian pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggumakan safety belt.
"Ataupun pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan," ungkapnya.
Selama operasi Zebra Jaya 2023, ia mengimbau agar petugas mengedepankan sifat edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum yang baik.
"Kami minta kepada anggota yang bertugas dalam operasi Zebra Jaya ini untuk mendepankan kegiatan preemtif dan preventif serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)