"Setelah mendapatkan informasi adanya kasus dugaan perkosaan oleh bapak kandung, kami langsung bergerak cepat bersama aparat kepolisian dan pemerintah tingkat kelurahan, untuk mengamankan pelaku," katanga.
Husen menjelaskan pelaku diamankan secara humanis tanpa ada unsur kekerasan. Sehingga proses mengamankan terduga pelaku, berjalan dengan aman dan lancar.
"Sebelum proses mengamankan pelaku, kami sudah mengimbau kepada warga sekitar, agar tidak main hakim sendiri. Negara kita adalah negara hukum, jadi jika memang bersalah serahkan proses hukumnya kepada aparat kepolisian, tegasnya. (haryono)