ADVERTISEMENT

Viral Seorang Pria Onani depan Warga, Kapolsek Mampang: Pelaku Pasien Rumah Sakit Jiwa

Jumat, 15 September 2023 13:56 WIB

Share
Anggota Bhabinkamtibmas menemu pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan kedua kali dan akan menjaga anaknya. (Ist)
Anggota Bhabinkamtibmas menemu pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan kedua kali dan akan menjaga anaknya. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Seorang pria melakukan onani di daerah Mampang, Jakarta Selatan. Rekaman video memperlihatkan perilaku tidak senonoh pelaku viral di media sosial, lantaran perbuatan yang tidak semestinya tersebur dilakukan depan warga.

Dalam beberapa cuplikan video, ada dua orang  pria dan wanita tengah berada di lokasi. Tak berselang lama, datang pelaku menggunakan sepeda motornya menghampiri warga tersebut.

Saat itu pelaku mengeluarkan alat kelaminnya dan memainkan di depan warga.

Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero mengatakan setelah anggota menelusuri  video viral tersebut, diketemukan pelaku MS (28) merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang tinggal di Gang Manggis Mampang Prapatan.

"Dalam kejadian ini anggota gerak cepat dengan melakukan koordinasi dengan lingkungan sekitar juga orang tua, bahwa pelaku atau yang bersangkutan sedang alami gangguan jiwa dan masih merupakan pasien dari RSJ daerah Jakarta Barat," ujar Kompol Kanitero kepada Poskota usai dikonfirmasi, Jumat (15/9/2023) siang.

Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna Akpol 2009 Ananta Hira ini mengungkapkan anggota Bhabinkamtiibmas tengah mendatangi rumah pelaku dan hasil keterangan yang diperoleh perilaku tidak senonoh yang dilakukan pelaku berada di depan rumahnya sendiri.

"Saat pelaku  melakukan aksinya berada di rumahnya. Kita sudah mengecek dari rekaman kamera CCTV tetangga," ungkapnya.

Dalam kasus ini lanjut Kompol Kanitero, pihak keluarga sudah meminta maaf terhadap perilaku perbuatan ulah anaknya.

"Sore ini pelaku oleh orang tua berencana akan melakukan pengobatan di RSJ," tutupnya. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT