KPK Geledah Kantor Bupati Lamongan diduga Terkait Pembangunan Gedung Pemkab

Kamis 14 Sep 2023, 10:42 WIB
Gedung KPK.(Foto: Andi Adam Faturahman)

Gedung KPK.(Foto: Andi Adam Faturahman)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah hampir 6 jam petugas KPK menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang berada di Jalan Ahmad Yani, Lamongan, KPK berhasil mengamankan sejumlah alat bukti.

Sebelumnya, KPK masuk ke rumah dinas setempat sejak pukul 14.30 WIB, usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.

Sayangnya, tidak diketahui secara pasti apa maksud dan tujuan petugas KPK datang ke Lamongan. Selain itu, petugas KPK juga tidak memberikan keterangan apapun hasil dari penggeledahan yang dilakukannya.

Rombongan petugas KPK yang mengendarai 4 mobil itu hengkang dari rumah dinas secara berurutan. Awak media tak bisa mengakses seluruh aktivitas petugas KPK di rumah dinas lantaran tak diperbolehkan masuk.

Kini, kehadiran KPK ke Lamongan memunculkan beragam persepsi dan desas desus bagi publik Lamongan. Datangnya KPK cukup menyita perhatian publik, termasuk para pejabat Lamongan yang tak mengira sebelumnya jika bakal terjadi penggeledahan dari KPK ini.

Banyak yang mengaitkan bahwa kedatangan petugas KPK ke Lamongan ini masih ada hubungannya dengan pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang menelan anggaran APBD, hingga Rp 151 miliar.

Gedung megah dengan 7 lantai itu dibangun sejak tahun 2017, tepatnya di masa pemerintahan mendiang Bupati Fadeli, Bupati sebelumnya saat Yuhronur Efendi masih menjabat sebagai Sekda Lamongan.

Kemudian dari berbagai informasi yang dihimpun dari lapangan, KPK dikabarkan juga sempat menggeledah rumah salah satu Kontraktor berinisial AB di Jalan Sunan Kali Jaga, Kelurahan Sukorejo, lalu Dinas Perkim, hingga rumah Eks Kepala Dinas Perkim M Wahyudi, di Perum Jetis Indah.

Dilain pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan enggan berkomentar terkait penggeledahan KPK di dua lokasi, yaitu di Kantor Dinas Perkim dan rumah dinas (rumdin) Bupati.

Sekda Lamongan, Nalikan, hanya menjawab singkat dan enggan menjelaskan lebih lanjut perihal penggeledahan tersebut.

Saat terus dicecar pertanyaan oleh awak media, Nalikan hanya menyampaikan, ia hanya mengetahui kegiatan KPK di Lamongan perihal monitoring capaian program (MCP) pemberantasan korupsi.

Berita Terkait
News Update