Ketua DPP PAN Desak Prioritaskan Perlindungan Warga dalam Penyelesaian Kasus Rempang di Kepri

Kamis 14 Sep 2023, 11:08 WIB
Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay. (ist)

Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PAN mendesak pemerintah untuk menyelesaikan rencana pengembangan kawasan Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau secara arif dan bijaksana.

"Seluruh struktur pemerintahan dari pusat sampai daerah diharapkan ikut serta dalam menciptakan stabilitas, keamanan, kedamaian, kenyamanan, dan ketertiban seluruh anggota masyarakat," Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Saleh Daulay mengungkapkan dalam penanganan kasus Rempang ini, pemerintah harus mengutamakan perlindungan warga negara. 

"Bentrokan antara warga dan pihak keamanan harus dihindari. Sebab, dalam setiap bentrokan pasti akan menimbulkan persoalan-persoalan baru yang biasanya lebih sulit untuk ditangani," kata Saleh Daulay yang juga ketua Fraksi PAN.

"Rencana investasi besar di kawasan Rampang bisa saja akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di sana. Tetapi harus diingat, bahwa tujuan investasi haruslah diarahkan bagi kesejahteraan rakyat. Pemerintah harus memastikan tidak boleh ada anggota masyarakat yang berduka dan bersedih atas masuknya investasi ke daerah mereka. Terlebih, investasi tersebut berasal dari luar negeri," tambahnya. 

Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini menjelaskan isu penggusuran dan pemaksaan realokasi harus dihindari.

Isu seperti itu sangat tidak produktif dalam menyelesaikan masalah yang ada.

Terbukti dapat memicu berbagai penolakan dan protes di masyarakat.

Dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya, setiap warga negara harus dilindungi.

Penyampaian pendapat secara terbuka adalah hal yang sah dan diperbolehkan oleh konstitusi.

Itu adalah fondasi utama kita sebagai negara demokrasi.

Berita Terkait

News Update