BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wanita Pegawai Laundry berinisial R (47) yang dianiaya suami sirihnya telah dilakukan musyawarah. Bahkan di hadapan Polisi, keduanya bersepakat berdamai.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan, proses musyawarah sudah dilakukan petugas kepolisian sejak Selasa (12/9/2023) Malam.
"Penganiayaan di Bekasi Utara kami sudah mendatangi korban dan korban tidak mau laporan dan sudah di musyawarah. Musyawarah dihadiri oleh korban dan mantan suaminya," ujar Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).
Kemudian, R (47) dan suami sirihnya setelah bermusyawarah kini bersepakat berdamai.
"Iya artinya sepakat berdamai," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di tempat kerja korban di tempat Pencucian Laundry, Perumahan Wisma Asri, Kecamatan Bekasi Utara.
Adegan penganiayaan ini kemudian viral di sosial media. Berdasarkan video yang diterima Poskota.co.id, korban berinisial R (47) tiba tiba dipukul, ditendang hingga dilempar kursi plastik.
Namun korban terlihat tidak melawan perbuatan pelaku, meski berkali kali suami sirihnya tersebut main tangan.
R mengatakan, penganiayaan yang terekam CCTV itu terjadi pada Sabtu (2/9/2023) lalu.
"Luka di lengan dan punggung kiri, terus dikepala kalau dipegang rada sakit, itu suami sirih saya yang datang," imbuhnya.
R dan suami sirihnya telah menjalin rumah tangga sejak November 2020 lalu. Namun sejak Minggu (11/9) lalu, R tak berkomunikasi dengan terduga pelaku, karena kontak WhatsApp R di blokir suami.