Apabila hal tersebut sampai terjadi, maka pendapatan daerah DKI Jakarta tentu akan berkurang. Padahal, menurut data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi sumber pendapatan yang terbesar.
Untuk Tahun Anggaran 2022, penerimaan dari PKB ditargetkan Rp9 triliun. Sementara realisasinya, tembus hingga Rp9,4 triliun. Sedangkan penerimaan terbesar kedua, datang dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang mencapai Rp1,4 triliun. (*)