Duduk Perkara Pungutan Rp2,8 Juta di SMKN 1 Depok hingga Dikeluhkan Orangtua Siswa

Rabu 13 Sep 2023, 10:16 WIB
Sejumlah orantua murid SMKN 1 Depok protes pungutan Rp2,8 juta dilakukan pihak sekolah. (tangkap layar)

Sejumlah orantua murid SMKN 1 Depok protes pungutan Rp2,8 juta dilakukan pihak sekolah. (tangkap layar)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah orangtua murid di SMK Negeri 1 Tapos, Kota Depok mengeluhkan adanya pungutan berdalih sumbangan pendidikan hingga Rp2,8 juta. 

Belakangan, pungutan itu pun diungkap pihak sekolah. Pungutan berdalih sumbangan pendidikan itu, dimintai untuk memenuhi kebutuhan kegiatan sekolah senilai Rp4,3 Miliar. 

Adapun, dana BOS (bantuan operasional sekolah) dimiliki saat itu dirasa jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan kegiatan sekolah tersebut.

"Itu sudah dilaporkan ke dinas, ternyata ada kebutuhan biaya yang memang terbiayai oleh BOS dan ada yang belum terbiayai," terang Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden, Rabu (13/9/2023).

Mengingat besarnya biaya kegiatan sekolah yang tak tercover dana BOS, kata Enden, pihak sekolah bersama komite dan orangtua siswa melakukan rapat. Dan disepakati penggalangan dana bantuan, tapi tidak dipaksakan.

"Adapun angka itu adalah angka kebutuhan," tegasnya.

Meski demikian, Ende tidak dapat merinci detail kebutuhan kegiatan sekolah hingga mencapai miliaran tersebut.

Sementara itu, terkait dana sumbamgan di angka Rp2,8 juta, muncul saat paparan bukan hal yang wajib dibayarkan. Kegaduhan yang muncul di publik, ia menilai karena ada perbedaan persepsi dari wali murid.

“Akhirnya memang tidak (diwajibkan), berapapun. Yang (ekonomi) mampu, (silakan bayar) lebih," pungkasnya. (Angga)
 

Berita Terkait
News Update