Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Cikupa bersama korban melakukan pengamatan terhadap kendaraan bermotor di Dekat Terminal Pakupatan yang beralamat Jl Raya Serang-Jakarta Km.04 No.1B Banjaragung Kec. Cipocok Jaya Kota, Serang-Banten.
Hingga kemudian didapati sepeda motor milik korban yang diduga dikendarai oleh pelaku. Selanjutnya, petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik korban.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Cikupa untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Veronica Prasetio)