"Minggu ini semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil utk dilakukan pemeriksaan di Kantor Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade.
Ade merinci, sebanyak 12 dari 16 pemeran film tersebut merupakan wanita. Salah satunya Siskaeee dan Virli Virginia.
"SKE dan VV (akan dipanggil untuk diperiksa) minggu ini," ujar dia.
Lebih jauh, Ade Safri mengungkap para pemeran film porno dibayar Rp 10-15 juta per satu judul film.
"Bervariasi, antar Rp 10 sampai Rp 15 juta sekali pembuatan film, satu judul film," ujarnya kepada wartawan.
Bayaran tersebut tergantung seberapa besar pengaruh dari pemeran film atau talent yang dimaksud masyarakat.
"Tergantung seberapa berpengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat," papar Ade Safri.
Dalam kasus ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan ET.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi pembuatan film porno. Total ada sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan.
Dalam patroli siber tersebut ditemukan situs video streaming yang menyediakan beberapa konten video porno dengan durasi bervariasi antara 1 hingga 1,5 jam. (Pandi)